Pansus Angket Haji
Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power
Pansus Angket Haji DPR RI sejauh ini belum memanggil MYaqut Cholil Qoumas untuk dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Haji 2024.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Mantan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI itu lantas menilai kalau alur atau mekanisme tersebut juga diketahui oleh Menteri Agama RI (Menag).
Pasalnya menurut dia, alur dari mekanisme jamaah yang bisa berangkat lebih dahulu dari jadwal keberangkatan itu atas persetujuan dari para atasan di Kemenag. "Ya kita bisa tebak kalau di atasnya direktur diatasnya lagi berarti, Dirjen, di atasan lagi berarti Menteri," ujar Marwan.
"Diantara orang-orang itu lah yang kira-kira membuat intervensi carut marutnya haji 2024 ini. Kira-kira seperti itu," tandas dia.
Pansus Angket Haji
Menteri Agama Berkali-kali Mangkir Rapat, Legislator PDIP Sebut Yaqut Langgar Undang-Undang |
---|
Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024 |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru |
---|
Marwan Jafar Ungkap Pansus 'Masuk Angin' Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Karut Marut Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.