Selasa, 30 September 2025

Pansus Angket Haji

Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power

Pansus Angket Haji DPR RI sejauh ini belum memanggil MYaqut Cholil Qoumas untuk dimintai klarifikasi soal penyelenggaraan Haji 2024.

|
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Pansus Haji DPR RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Mantan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI itu lantas menilai kalau alur atau mekanisme tersebut juga diketahui oleh Menteri Agama RI (Menag).

Pasalnya menurut dia, alur dari mekanisme jamaah yang bisa berangkat lebih dahulu dari jadwal keberangkatan itu atas persetujuan dari para atasan di Kemenag. "Ya kita bisa tebak kalau di atasnya direktur diatasnya lagi berarti, Dirjen, di atasan lagi berarti Menteri," ujar Marwan.

"Diantara orang-orang itu lah yang kira-kira membuat intervensi carut marutnya haji 2024 ini. Kira-kira seperti itu," tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan