Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Kesaksian Eks Pegawai PT Timah, Dimarahi Bos Hingga Didatangi Intel Karena Telat Bayar Bijih Ilegal

Eks Pegawai Timah sempat dimarahi bosnya hingga didatangi intel gara-gara telat membayar bijih timah ilegal.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Robert Indarto selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) dan Komisaris PT SIP, Suwito Gunawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/8/2024). 

Haspani pun membenarkan hal tersebut.

Namun, ia tak tahu secara pasti apa jabatan Ismu lantaran pada saat datang anggota intel tersebut tak mengenakan seragam dinas.

"Bapak Ismu namanya tapi saya tak tahu posisi jabatannya apa dan tidak pakai seragam gitu. Dia datang ke rumah saya datang ke tempat saya di dalam komplek bukit baru saat itu sudah malam," jelas Haspani.

Lalu Hakim pun coba menggali soal identitas daripada Ismu.

Hakim bertanya apakah Ismu merupakan anggota dari salah satu Polres atau bukan.

Haspani pun membenarkan dan menjawab bahwa Ismu merupakan anggota Polres Pangkal Pinang dan memiliki kedekatan dengan Tetian Wahyudi.

"Ismu ini anggota Polres gitu ya?" tanya Hakim.

"Anggota Polres di Pangkal Pinang," jawab Haspani.

"Anak buahnya eee Pak Reskrim eee apa itu?," tanya Hakim yang saat itu terlihat lupa nama yang dimaksud.

"Saya tidak tahu tapi dia dekat dengan Pak Tetian Wahyudi," jelas Haspani.

Kemudian, Hakim kembali mengulik soal kenapa Tetian Wahyudi sampai berani memarahi Haspani.

Terkait hal ini Haspani pun kembali menjawab bahwa Tetian saat itu memiliki kedekatan cukup erat dengan sejumlah direksi PT Timah.

"Apa kapasitas dia (Tetian bisa marahi Haspani)?," tanya Hakim lagi.

"Karena dia merasa dekat dengan direksi Yang Mulia," kata Haspani.

"Terus dia menyetor bijih tapi belum saudara bayar gitu ya?," tanya Hakim.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan