Selasa, 19 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Sosok Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun yang Meninggal di RSUD, Teman Harvey Moeis

Suparta, terdakwa kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor, Senin (28/4/2025).

Penulis: Adi Suhendi
Bangkapos.com
KASUS KORUPSI TIMAH - Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) saat hendak menjalani sidang perkara korupsi tata niaga timah. Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 18.05 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suparta, terdakwa kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 18.05 WIB.

Belum diketahui pasti penyebab Suparta meninggal dunia.

"Penyebab meninggalnya belum ada info," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin malam.

Tak banyak informasi soal Suparta, termasuk di Bangka Belitung, tempat dirinya mendirikan perusahaan smelter PT Refined Bangka Tin (RBT).

Namun, begitu dalam kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut, Suparta didakwa menerima uang hasil korupsi timah senilai Rp 4,5 triliun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Suparta, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Meninggal Dunia

Sosok Suparta

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bangkapos.com, Suparta tidak familiar di masyarakat Bangka Belitung.

Tetapi nama Suparta lebih banyak dikenal di kalangan sesama pebisnis tambang timah.

Namanya mencuat dan baru diketahui setelah Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi Timah yang menyeret Suparta.

Baca juga: Putusan Banding Kasus Timah, Bos Smelter Suparta Divonis 19 Tahun Penjara dan Denda Rp 4,5 Triliun

Suparta diketahui menjabat sebagai Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT).

Suparta merupakan pemegang saham utama PT RBT dengan total kepemilikan saham 73 persen.

Suparta memiliki saham 73 persen di smelter yang berlokasi di Sungailiat, Kabupaten Bangka Tersebut.

Suparta melalui PT RBT disebut menerima aliran dana korupsi senilai Rp 4,5 triliun.

Angka tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan terdakwa lainnya.

Berteman Dengan Harvey Moeis

Selain itu, Suparta dikenal berteman sejak lama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang sebelumnya sama-sama aktif di bisnis batubara sejak kurun 2012-2013.

Hingga pada 2016, Suparta pun bercerita kepada Harvey Moeis bahwa ia telah mengambil alih perusahaan timah di Babel.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan