Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Kesaksian Eks Pegawai PT Timah, Dimarahi Bos Hingga Didatangi Intel Karena Telat Bayar Bijih Ilegal

Eks Pegawai Timah sempat dimarahi bosnya hingga didatangi intel gara-gara telat membayar bijih timah ilegal.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Robert Indarto selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) dan Komisaris PT SIP, Suwito Gunawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/8/2024). 

"Iya. Cuma karena kan kita kadang-kadang kalau hari Sabtu gabisa Yang Mulia. Nah itu yang disampaikan telponnya Pak Dirkeu ke saya," ujar Haspani.

Setelah itu Hakim juga memastikan mengenai kedudukan CV Salsabila Utama selama bekerja sama dengan PT Timah Tbk.

Haspani pun menjelaskan bahwa CV Salsabila merupakan mitra PT Timah berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai pemborong dan pengangkutan.

Sebagai informasi Tetian Wahyudi merupakan pendiri CV Salsabila Utama bersama eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Emil dan Reza Pahlevi sengaja mendirikan CV Salsabila untuk membeli bijih timah dari para penambang ilegal perorangan yang tidak bisa mereka lakukan melalui PT Timah.

Kemudian PT Timah membeli kembali bijih timah yang sudah dibeli oleh CV Salsabila dari penambang ilegal itu dengan nominal Rp 986,8 Miliar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan