Minggu, 21 September 2025

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Modus Perdagangan Orang di Kampus Unsoed: Mengaku Kenal Produser dan Tawari Korban Jadi Artis Film

Saat pertemuan orang yang diduga pelaku tersebut mengaku berasal dari sebuah rumah produksi dan mengenal seorang produser dan sutradara.

|
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi perdagangan orang (TPPO). Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tri Wuryaningsih membeberkan mengenai kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) yang diduga melibatkan oknum mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah berinisial MRA. 

"Dari pihak kampus kita broadcast ke medsos resmi Unsoed supaya anak-anak waspada hati-hati dan harus mengkonfirmasi secara pasti. Bahwa info kerja akan bersifat abal-abal kalau ada orang dari luar fakultas tiba-tiba menemui person to person. Ini kita informasikan ke seluruh Wakil Dekan III ke HIMA artinya supaya teman-teman waspada," ujarnya.

Selain itu pihak kampus juga bekerjasama dengan kepolisian untuk mempertebal keamanan dan menerapkan kartu parkir khusus mahasiswa dan civitas akademika Unsoed.

"Kami menyampaikan bakal memperketat keamanan. Akan digunakan kartu parkir khusus di semua fakultas. Kartu parkir khusus mahasiswa, sehingga orang luar tidak bisa sembarangan masuk," ujarnya.

Diketahui, linimasa media sosial kekinian sedang ramai terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) hingga dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berinisial MRA.

Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.  Akun yang diduga adalah istri pelaku menyebutkan dirinya dan pelaku sempat menikah. Namun pernikahan tersebut hanyalah formalitas belaka. Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar, padahal media sosialnya aktif.

Baca juga: Dua Tersangka TPPO Ditangkap, Imigrasi Masih Buru Dalang Penyelundupan Orang ke Australia

"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan sex)," kata korban. Korban mengaku sempat bertanya kepada teman-teman pelaku untuk mendapat informasi pelaku di luar sana.

"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda, pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," ujarnya.

Istri MRA menyebut jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Purbalingga.

"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan