Senin, 8 September 2025

Driver Ojol Demonstrasi

Ojol Disarankan Pertimbangkan Ulang Soal Tuntutan Legalitas Status, Pakar Ungkap Deretan Dampaknya

Ia mengatakan tuntutan kalangan ojek daring (ojol) yang menuntut adanya legalitas status atas pekerjaannya perlu ditimbang ulang.

Tribunnews/JEPRIMA
Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) serta Asosiasi Driver Online (ADO) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Aksi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Tribunnews/Jeprima 

Untuk itu Budi menekankan kembali soal dampak yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan jika memang pengemudi ojol tetap ingin memformalitaskan statusnya tersebut.

“Jadi menurut saya percuma jika hanya menuntut soal status kalau upahnya nanti sama rendah,” katanya.

Sementara terkait tarif dan potongan dari aplikator, menurut Budi sejatinya juga telah disepakati oleh seluruh stakeholder, begitu juga dengan batas bawah dan atas tarif. Sehingga jika pembagian tarif tersebut dirasa tidak sesuai, maka tinggal dilakukan evaluasi.

“Apakah benar dugaan dari para pengemudi ojol bahwa penerapannya dilapangan melebihi dari ketentuan, dan bagaimana penggunaan dana yang dikumpulkan dari para pengemudi ojol tersebut, apakah penggunaannya sudah tepat, karena harus dikembalikan lagi kepada mitra ojol manfaatnya. Evaluasi ini yang kita tunggu dari pemerintah,” katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan