Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pemerintah Didorong Segera Selamatkan 11 Warga Sukabumi Korban TPPO yang Disekap di Myanmar
Pemerintan diminta selamatkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
Enam orang di antaranya warga Sukabumi asal Kecamatan Kebon Pedes dan Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi.
Keenam orang itu bernama Samsul Hasan, Asep Muchsin Alatas, Ahmad Junaedi, Angga Mulyana, Ridan Anugrah, dan Sopyan Jamil.
Baca juga: 50 WNI Korban TPPO Jadi PSK Dijanjikan Pelaku Gaji Tinggi Australia
Dalam video tersebut, mereka mengaku disekap selama hampir dua minggu lebih dan sering mendapat siksaan dari pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka.
Saat ini ke 11 orang WNI ini berharap bantuan Pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi dari tempat penampungan mereka di myanmar.
Diduga belasan WNI ini menjadi korban perdagangan orang dengan iming iming penghasilan puluhan juta rupiah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.