Sabtu, 23 Agustus 2025

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Jubir Kaesang Klaim Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta per Orang Cuma Taksiran: KPK Akan Hitung Ulang

Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, klarifikasi soal harga tiket jet pribadi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
PSI/PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang datang mengenakan kemeja putih - Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, memberikan klarifikasi soal jumlah harga tiket jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) Kaesang yang dilaporkan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/HO/PSI) 

Pahala menyebut jika dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat kira-kira mencapai Rp90 juta per orang.

"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu."

"Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket.'"

"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK pada hari ini Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut Pahala menyebut Kaesang pergi ke Amerika Serikat tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.

Ada juga kakak Erina dan satu orang stafnya yang ikut ke Amerika dan menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.

"Yang bersangkutan (Kaesang) pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," kata Pahala.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk Kaesang pergi berempat ke Amerika menggunakan jet pribadi itu kira-kira mencapai Rp360 juta.

Namun, yang menjadi catatan adalah diperlukan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunakan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau bukan.

Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.

"Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara."

"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," ungkap Pahala.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan