Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Terungkap di Sidang Helena Lim, PT Timah Bayar Sewa Smelter Lebih Mahal ke Perusahaan Harvey Moeis

Terungkap biaya sewa smelter yang dikeluarkan PT Timah Tbk untuk perusahaan yang diwakili Harvey Moeis lebih mahal.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Crazy Rich Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/9/2024). 

"Ke empat yang lain tarifnya 3.700 USD per metrik ton," ujar Eko.

Kendati demikian ketika ditanya oleh Jaksa kenapa ada perbedaan harga terkait biaya penyewaan smelter tersebut, Eko mengaku tak mengetahuinya.

Dalam dakwaan terungkap awal mula suami Sandra Dewi, Harvey Moeis seret Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dalam pusaran kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 300 triliun.

Harvey Moeis diduga menampung uang pengamanan yang dikumpulkan dari sejumlah perusahaan swasta melalui perusahaan money changer milik Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange.

"Terdakwa Harvey Moeis melalui Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima biaya pengamanan dari perusahaan smelter yaitu PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa yang selanjutnya diserahkan kepada terdakwa Harvey Moeis," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Harvey Moeis diketahui mengenal Helena Lim sejak 2018.

Harvey Moeis dan Helena Lim pertama kali bertemu di rumah jalan Gunawarman Nomor 31–33, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perkenalan dimulai sejak Helena yang sudah mengenal Harvey Moeis sebelumnya diajak temannya bernama Arli dan diperkenalkan dengan beberapa pengusaha di antaranya Tamron alias Aon dan Harvey Moeis.

Dalam pertemuan tersebut Harvey Moeis mengetahui Helena merupakan pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange.

Usai pertemuan tersebut, akhirnya Harvey Moeis dan Helena sering berkomunikasi.

Hingga akhirnya Harvey Moeis meminta Helena untuk menerima uang dari perusahaan smelter swasta.

Selain itu, Harvey Moeis juga mengenalkan Anggreini yang merupakan istri dari Suparta dan Triyanti Retno Widyastuti alias Yanti kepada Helena.

Harvey Moeis pun kemudian membuat kesepakatan dengan para pemilik smelter swasta yang mengelola timah.

Ia lantas mengkoordinir biaya pengamanan tambang sebesar USD 500 sampai USD 750 per ton.

Uang itu dikumpulkan Harvey Moeis dari lima perusahaan smelter swasta, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan