Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Derita Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Duduk Lama Karena Luka Tembak di Punggung

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon tidak bisa duduk lebih dari dua jam akibat luka tembak peluru karet di bagian punggung dekat tulang ekor.

Editor: Adi Suhendi
Tribuncirebon/ tribunjabar
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (26/9/2024) dan Sudirman saat dikembalikan dari Lapas Banceuy. 

Menurut Titin, Sudirman mengalami luka tembak di bagian tulang punggung dekat dengan tulang ekor.

Luka tersebut diderita Sudirman sejak 2016 silam saat berada di Polres Cirebon.

"Izin majelis, di belakang punggungnya ada luka tembak waktu di Polres Cirebon Kota, jadi kalau duduk terlalu lama tidak bisa majelis," kata Titin.

Lantas, kuasa hukum pun meminta majelis hakim untuk menskors sejenak sidang.

"Mohon izin apakah dia bisa berbaring sebentar di dalam itu?" ucap Titin Prialianti.

Hakim pun lantas menghentikan sidang sesaat untuk memberikan kesempatan kepada Sudirman beristirahat.

"Boleh, kita skors dulu ya," kata Hakim Arie.

Kemudian Titin pun menanyakan langsung kondisi Sudirman.

"Sakit nggak Sudirman?" tanya Titin.

Sudirman pun kemudian mengangguk menandakan dirinya sudah merasa kesakitan.

"Sudah pucat," kata Titin lagi.

Kemudian Sudirman pun diminta memperlihatkan bekas lukanya ke depan Majelis Hakim.

Sudirman pun lalu keluar dari ruang sidang untuk berbaring di ruang tahanan.

Setelah sidang diskors, Sudirman dipindahkan ke ruang tahanan sementara untuk beristirahat.

Kemudia, sidang kembali berlanjut tanpa dihadiri Sudirman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan