CPNS 2024
Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS Kemenag 2024
Kementerian Agama telah mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi CPNS 2024 pada Minggu, (29/9/2024).
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi CPNS 2024 pada Minggu, (29/9/2024).
Adapun total pelamar CPNS Kemenag yang mengajukan sanggah sebanyak 38.671 orang.
Dari angka tersebut, sebanyak 8.744 pelamar CPNS Kemenag yang diterima sanggahnya dan berubah status kelulusannya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
Pengumuman pasca sanggah CPNS Kemenag 2024 tersebut dapat dilihat melalui link ini dan link ini.
Berikut adalah sejumlah hal yang perlu diperhatikan:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, berhak untuk mengikuti SKD dan Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tidak berhak mengikuti SKD;
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
4. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
5. Pelamar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;
6. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024;
7. Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
Baca juga: Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes
Kapan tes CPNS Kemenag 2024?
Tes SKD CPNS Kemenag dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Sebelum itu, akan ada penjadwalan SKD yang berlangsung pada 2-8 Oktober 2024.
Berikut adalah jadwal CPNS Kemenag 2024 terbaru:
- Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan hasil SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.