Kamis, 28 Agustus 2025

Gerakan 30 September

Mengenal Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada Tanggal 30 September

Mengenal makna dari pengibaran bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September, berikut penjelasannya.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bendera Setengah Tiang - Mengenal makna dari pengibaran bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September, berikut penjelasannya. 

- Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan. 

- Jika pejabat Indonesia meninggal dunia di luar negeri, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2024, Ini Aturan dan Maknanya

Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang

- Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah. 

- Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.

- Bendera Negara yang hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan