Senin, 18 Agustus 2025

Sultan Najamudin Optimis Maju di Pemilihan Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Bakal Lawan La Nyalla?

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamuddin menegaskan dirinya optmistis maju pada pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua DPD RI 2019-2024 Sultan Najamudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan dirinya optmistis maju pada pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.

Keyakinannya itu didasari banyaknya anggota DPD RI yang mendukungnya menjadi Ketua DPD RI periode selanjutnya.

Selain itu, dirinya juga sudah terbiasa menghadapi sebuah kompetisi.

"Saya ini kan biasa bertanding nih. Saya biasa berkompetisi dari level yang paling kecil. Saya pastikan niat saya aja. Kalau niat saya baik, untuk sebuah kemajuan saya yakin," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

"Teman-teman yang punya suara sendiri yang memang mendorong, dan itu bukan kehendak pribadi. Juga bukan klaim," imbuhnya.

Sultan mengaku memiliki tekad kuat untuk membawa perubahan yang lebih untuk DPD RI.

Baca juga: 103 Anggota DPD RI Deklarasi Dukung Sultan Najamudin Jadi Ketua Gantikan La Nyalla

Perubahan itu tentunya harus dilalui lewat kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Jadi kita tidak bisa, dan tidak mungkin bisa membuat lembaga DPD itu menjadi efektif dan kuat kalau kita berdiri sendiri," ujarnya.

Selain itu, Sultan memastikan posisi DPD RI menjadi lembaga perwakilan bagi masyarakat di daerah.

"Misi kita membuat agar DPD ini menjadi lembaga politik, perwakilan, yang representatif yang kuat, yang bisa memuat aspirasi masyarakat daerah itu betul-betul terlayani dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Kata Pengamat Soal Peluang Sultan Najamudin Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI.

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Adapun Tatib DPD RI yang dimaksud yakni perihal pemilihan pimpinan DPD RI.

Tatib yang disepakati bahwa pemilihan pimpinan DPD RI dilaksnakan melalui sistem paket.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan