Diskusi Dibubarkan Massa
Polisi Ungkap Pendemo dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang dari Kelompok Berbeda
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa ada dua kelompok saat kejadian yang berakhir ricuh tersebut.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
IPW mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kronologi Pelaku Pukul dan Dorong Sekuriti saat Bubarkan Diskusi di Kemang
Sugeng juga berharap agar dalang pembubaran itu tertangkap.
"IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut," ucapnya
Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko.
Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.
Diskusi Dibubarkan Massa
Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi |
---|
Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Baru Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan |
---|
Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya Satpam Saat Diskusi Jadi Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.