Tersangka Perdagangan Anak Balita di Tangerang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan anak berusia 11 bulan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
HK dan MON yang sudah 10 tahun menikah ingin memiliki anak asuh sehingga membuat unggahan di Facebook.
“Dia merasa kok sepi di Tangerang ini, mereka kan sudah menikah 10 tahun, kemudian ingin mempunyai anak, makanya dia menulis di postingan Facebook untuk melakukan pembelian anak balita,” tukasnya.
RA yang melihat unggahan tersebut merencanakan aksinya untuk menjual bayi.
"Memang sudah ada niat karena uangnya habis," bebernya.
RA kemudian mengambil anaknya dari rumah mertua tanpa memberi tahu istri.
Kasus jual beli bayi terjadi pada 20 Agustus 2024 dan baru terungkap saat istri pulang ke rumah.
Sosok Umar, Driver Ojol Alami Patah Tulang usai Dikeroyok Polisi, Tak Ikut Demo Hanya Antar Pesanan |
![]() |
---|
Driver Ojol Kepung Mako Brimob Kwitang, Bentangkan Spanduk "Polisi Pembunuh" |
![]() |
---|
Media Asing Sorot Demo di Jakarta, Ojol Tewas Dilindas Polisi Picu Aksi Lebih Besar |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Usia 11 Bulan Kena Gas Air Mata Polisi, Alami Sesak Napas, Sempat Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kekerasan terhadap Pengunjuk Rasa: Tindak Pelakunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.