Sabtu, 16 Agustus 2025

Cuti Massal Hakim

Prabowo Menelepon Dasco saat Audiensi DPR: Janji Naikkan Gaji Hakim, Disambut Tepuk Tangan

Prabowo menelepon Dasco saat audiensi antara hakim dan DPR. Dia menyebut bakal menaikan gaji hakim saat resmi memerintah sebagai Presiden.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).?Menteri Pertahanan (Menhan) RI yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto?menghadiri rapat kerja yang beragendakan pembicaraan tingkat I terhadap 5 RUU kerjasama bidang pertahanan. Prabowo menelepon Dasco saat audiensi antara hakim dan DPR. Dia menyebut bakal menaikan gaji hakim saat resmi memerintah sebagai Presiden. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kita harus bahu-membahu, yang kuat bantu yang lemah, yang lemah kita harus bersatu. Jadi negara kita sama-sama akan bangkit dan sama-sama akan makmur," tuturnya.

Pada akhir pernyataanya, Prabowo berharap bisa bertemu dengan para hakim agar bisa mendengar aspirasi langsung.

Kisah saat Audiensi di DPR: Sebut Gaji Tak Berlandaskan Hukum, Ada Hakim sampai Cerai karena Ekonomi

Sebelum Prabowo berbicara, perwakilan hakim pun diberi kesempatan untuk memberikan pernyataannya.

Salah satu hakim Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Yusrandi Pandi mengungkapkan audiensi dengan DPR adalah jalan terakhir yang harus ditempuh .

Sebelumnya, kata Pandi, pihaknya telah berdiskusi dengan para stakeholder terkait masalah gaji, tetapi tidak membuahkan hasil.

"Kami di sini datang menunggu (kenaikan gaji -red) 12 tahun, kami di sini sudah menunggu enam tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, pak."

"Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang masalah ini," ujarnya.

Pandi menuturkan, selama ini, para hakim digaji tanpa landasan hukum yang jelas.

Dua perwakilan hakim yaitu hakim Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Yusrandi Pandi dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso saat beraudiensi dengan pimpinan DPR terkait tuntutan kenaikan gaji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).
Dua perwakilan hakim yaitu hakim Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Yusrandi Pandi dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso saat beraudiensi dengan pimpinan DPR terkait tuntutan kenaikan gaji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10/2024). (YouTube TV Parlemen)

Padahal, sambungnya, hakim selalu membuat keputusan hukum yang juga berlandaskan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami hakim, kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi, gaji kami tanpa dasar hukum," ujar Pandi.

Pandi menjelaskan, selama 12 tahun, gaji para hakim di Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi.

Selain itu, sambungnya, dalam rentang waktu enam tahun, hakim digaji tanpa adanya landasan hukum.

Dengan kondisi semacam ini, Pandi menyebut para hakim merasa kecewa.

"Selama lima tahun, kami makan apa. Ini kekecewaan kami," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan