Minggu, 24 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Terungkap, Pembayaran Program Jemput Bola PT Timah Berubah Sejak Tetian Wahyudi Jadi Pemasok

Terungkap sejak Tetian Wahyudi jadi pemasok bijih timah ke PT Timah pembayaran program jemput bola PT Timah berubah.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Jaksa hadirkan 9 saksi di persidangan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan