Sabtu, 23 Agustus 2025

Polemik Akun Fufufafa

Pasbata Desak Mabes Polri Proses Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Fufufafa: Tunggu Aksi Lanjutannya

Pasbata mendesak Mabes Polri segera memproses laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo soal tudingan pemilik akun Kaskus Fufufafa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto di Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) mendesak Mabes Polri segera memproses laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo soal tudingan pemilik akun Kaskus Fufufafa.

Hal itu dikatakan Sekjen Pasbata Sri Kuntoro Budiyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/10/2024).

“Ditunggu saja aksi kelanjutannya kita. Kita mau turun medesak Mabes Polri segera proses dan sudah buat surat ke Polda Metro Jaya,” kata Budiyanto. 

Dia mengatakan perihal waktu untuk kembali mendatangi Mabes Polri terkait laporan terhadap Roy Suryo belum dapat disampaikan.

“Waktu masih tentatif, kita masih menunggu timing yang tepat,” katanya.

Baca juga: Roy Suryo Respons Ultimatum Pasukan Bawah Tanah Soal Fufufafa: Mestinya Dia Belajar Dulu

Terkait rencana kedatangan berikutnya, Pasukan Bawa Tanah menyatakan tidak akan membawa bukti baru.

Menurutnya sejumlah bukti sudah diserahkan sebelumnya kepada penyidik.

“Kemarin bukti sudah dilampirkan tinggal besok seperti apa kita lihat sikon,” jelasnya.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri terkait tudingan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa.

Baca juga: Bawa Bukti Fufufafa Lakukan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Lapor ke Bareskrim, Singgung Roy Suryo

Pihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto pada Jumat (27/9/2024).

Laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen. 

Budiyanto meminta kepada Roy Suryo untuk membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Tudingan Akun Fufufafa Milik Gibran

Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan