Korupsi di PT Timah
Percakapan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Sidang, Bingung Panggil Istrinya Sayang, Hakim Beri Saran
Sandra Dewi hadir di persidangan kasus korupsi PT Timah sebagai saksi. Sementara Harvey Moeis, suaminya, adalah salah satu terdakwa kasus tersebut.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harvey Moeis sempat menyampaikan pesan haru kepada Sandra Dewi ketika istrinya itu hadir sebagai saksi sidang kasus korupsi PT Timah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Dalam pesannya, Harvey mengatakan agar Sandra meminta anak-anaknya untuk mendoakan para Majelis Hakim yang mengadilinya dalam perkara ini lantaran mereka sebagai wakil Tuhan.
Hal itu bermula ketika Harvey diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto untuk memberi tanggapan kepada para saksi termasuk Sandra Dewi.
"Untuk pertanyaan ke saksi lain ada?" tanya Hakim.
"Kalau ke istri saya boleh Yang Mulia?" tanya balik Harvey ke Hakim Eko.
"Enggak apa-apa," ucap Hakim.
Tapi pada saat itu Harvey sempat kebingungan apakah harus memanggil Sandra sebagai saksi atau memanggil dengan panggilan lain.
Alhasil saat itu Harvey meminta izin kepada Hakim untuk memanggil Sandra dengan sebutan 'sayang'.
"Saya bingung panggilnya Yang Mulia. Masak saudara saksi, sayang boleh Yang Mulia?" tanya Harvey sambil melempar tawa kecil.
Lantaran pertemuan antara keduanya terjadi dalam momen persidangan, Hakim pun tak mengizinkan Harvey untuk memanggil Sandra dengan sebutan sayang.
"Panggil saksi aja deh ya," kata Hakim.
"Saksi sayang enggak boleh Yang Mulia?" tanya Harvey lagi.
Baca juga: Melarang Kalau Tahu Suami Kerjasama BUMN, Sandra Dewi Cerita Pengalaman Teman: Ujungnya Enggak Beres
"Masak saksi sayang. Untuk sekarang di persidangan panggil saksi saja ya," jelas Hakim pada Harvey.
Setelah berdiskusi dengan Hakim, kemudian Harvey pun mulai menyampaikan beberapa pertanyaan kepada istrinya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-Jadi-Saksi-Harvey-Moeis-di-Pengadilan-Tipikor_20241010_163602.jpg)