Jenderal Pol. Purn. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Jenderal Pol. (Purn.) Muhammad Tito Karnavian adalah pensiunan Pati Polri yang saat ini menjabat sebagai Mendagri.
Pada tahun 2012, ia diangkat menjadi Kapolda Papua.
Setelah itu, Tito dimutasi sebagai Asrena Polri pada tahun 2014.
Satu tahun kemudian, Tito Karnavian dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya.
Lalu, ia didapuk menjadi Kepala BNPT pada tahun 2016.
Barulah setelah itu Tito Karnavian diangkat menjadi Kapolri.
Kala itu, ia menggantikan posisi Jenderal Pol (Purn.) Badrodin Haiti.
Pada 2019, Tito Karnavian diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.H., S.I.K., M.Si.
Di waktu yang sama, Tito diangkat menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Maju di kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Harta kekayaan
Jenderal Tito Karnavian tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Muhammad Tito Karnavian.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.895.951.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/207 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.273.397.000
Sumber: TribunnewsWiki
Tito Karnavian
Muhammad Tito Karnavian
Jenderal Muhammad Tito Karnavian
Jenderal Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri
Mendagri
Kapolri
Pati Polri
Polri
| Lisa Mariana Tak Banyak Bicara setelah Diperiksa di Bareskrim, Pengacara Ridwan Kamil Beri Apresiasi |
|
|---|
| Tanam Mangrove Bersama Anak Suku Akit, Polres Kepulauan Meranti Wujudkan Green Policing |
|
|---|
| Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Tekankan Komitmen Perkuat Batik sebagai Identitas Nasional |
|
|---|
| Pengamat Sebut Komite Bukan Satu-satunya Jalan Reformasi Polri, Peran Kompolnas Bisa Diperkuat |
|
|---|
| Ridwan Kamil Tak Beri Respons soal Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.