13 Komisi DPR RI dan Mitra Kerja Periode 2024-2029, Berbeda dari 2019-2024
Berikut 13 komisi DPR RI periode 2024-2029 yang jumlahnya berbeda dari periode sebelumnya, ada dua tambahan komisi dan mitra kerjanya
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Mitra: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, BRIN, dan Badan Pusat Statistik.
Komisi XI (Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan)
Mitra: Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, BI, OJK dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sekjen BPK, LPS, BPKP, LPEI, BUMN (PMN dan Privatisasi).
Komisi XII (Bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi)
Mitra: Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Badan Informasi Geospasial.
Komisi XIII (Bidang Reformasi Regulasi dan HAM)
Mitra: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden.
Berikut komposisi untuk ketua AKD berdasarkan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029:

1. Fraksi PDI-Perjuangan: Ketua Komisi I, V, Banggar (Badan Anggaran) dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
2. Fraksi Golkar: Ketua Komisi X, XI dan XII
3. Fraksi Gerindra: Ketua di Komisi III, IV dan Baleg (Badan Legislasi)
4 Fraksi NasDem: Ketua di Komisi II, IX, dan XIII
5. Fraksi PKB: Ketua di Komisi VI dan VIII
6. Fraksi PKS: Ketua di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen) dan BAM (Badan Aspirasi Masyarakat)
7. Fraksi PAN: Ketua di Komisi VII dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)
8. Fraksi Demokrat: Ketua di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
Ruang Lingkup tugas koordinator pimpinan DPR:
- Ketua DPR RI Puan Maharani membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Lembaga Negara lainnya dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan BAKN.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi I, Komisi II, Komisi III, BKSAP, dan Baleg.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan BAM.
- Wakil Ketua/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, MKD, BURT.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.