Sabtu, 30 Agustus 2025

Kabinet Prabowo Gibran

5 Tanggapan soal Jabatan Seskab Mayor Teddy: Dianggap Langgar UU TNI hingga Mahfud MD Puji Prabowo

Mayor Teddy diberi jabatan oleh Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih. Hal itu mengundang banyak tanggapan.

Youtube Setpres
Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.   

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan dari beberapa tokoh hingga institusi terkait jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diemban Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau yang karib disapa Mayor Teddy.

Diketahui Presiden, Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan Mayor Teddy di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pelantikan Teddy sebagai Seskab juga dibarengi dengan pelantikan para wakil menteri. Pengangkatan Teddy berdasarkan Keppres nomor 143p/2024 tentang pengangkatan sekretaris kabinet.

Usai Mayor Teddy mendapatkan jabatan tersebut, tanggapan-tanggapan bergulir.

Bahkan hingga menjadi polemik tersendiri.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut serta memberikan tanggapan.

Hingga SETARA Institute yang menyebut pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab melanggar UU TNI.

Lantas berikut 5 tanggapan soal jabatan Seskab yang diemban Mayor Teddy, dihimpun Tribunnews dari beberapa sumber:

Dianggap Langgar UU TNI

SETARA Institute menyebut pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab melanggar UU TNI.

"Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Jabatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Prabowo Kontroversial, Mahfud: Biar Kerja Dulu

SETARA juga merespons pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjelaskan, struktur Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, sehingga Mayor Teddy tidak perlu pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan TNI. 

Berkaitan dengan persoalan ini, SETARA Institute menyampaikan lima pernyataan sebagai berikut.

Pertama, justifikasi perubahan struktur Seskab dari semula setingkat Menteri, kemudian menjadi di bawah Mensesneg tidak serta merta membuat posisi tersebut masuk ke dalam posisi jabatan sipil yang dapat diduduki Prajurit TNI aktif.

Sebab, posisi Seskab maupun Mensesneg tidak termasuk ke dalam jabatan sipil sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

Artinya, ketentuan yang berlaku seharusnya kembali ke ayat (1)nya, yakni menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Mahfud MD Puji Prabowo

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku enggan mengomentari lebih jauh soal polemik Mayor Teddy yang dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud pun mempersilahkan Mayor Teddy untuk melaksanakan tugasnya sebagai Seskab.

Diketahui, Mayor Teddy belakangan menjadi pembicaraan lantaran statusnya tetap sebagai perwira TNI aktif meski menjabat Seskab pada Kabinet Merah Putih. 

"Jadi, biarkan bekerja dulu, menurut saya. Saya kira Pak Prabowo mampu memilih yang terbaik," kata Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Mahfud berpandangan, jabatan Seskab yang diisi oleh perwira aktif mungkin hal baru.

"Oh, ya mungkin baru pertama ya. Ya, enggak tahu (bagaimana nanti aturannya), nanti kan ada (dibuat aturannya)," ucap Mahfud yang juga mantan Menteri Pertahanan RI ini.

Ditanggapi Politikus PDIP

Anggota DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin sebelumnya menyarankan agar tidak melanggar UU TNI, Mayor Teddy disarankan untuk mundur dari prajurit TNI.

Namun, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi terdahulu.

Hingga akhirnya pria yang karib disapa Kang TB ini kembali merespons soal jabatan Seskab Mayor Teddy.

Dirinya menyampaikan telah mendapatkan kabar tentang solusi status Seskab Mayor Teddy sudah terselesaikan.

"Solusi tentang status Seskab alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik. Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri sebagai TNI aktif, kemudian juga tidak perlu merevisi UU TNI. Saya mendapatkan informasi bahwa nomenklatur Seskab, akan diredisposisi di bawah Sesmil Presiden," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).

Sehingga, kata TB Hasanuddin, penempatan TNI aktif di Seskab yang notabene menjadi bagian dari Sesmil Presiden, tidak melanggar pasal 47 UU 34 tahun 2004 tentang TNI. 

"Karena dari 10 lembaga/kementerian yang dapat dijabat prajurit TNI aktif menurut pasal 47 salah satu di antaranya adalah di sekretaris militer presiden," terangnya.

Sebelumnya, TB Hasanuddin, menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebab dijelaskannya, penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.

"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).

Qadari Sebut Sudah Tepat

Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) M. Qodari menegaskan, pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto sudah tepat.

Menurut dia, Teddy adalah sosok yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Sekretaris Kabinet. Hal itu dapat dilihat dari lima aspek.

Pertama, kata Qodari, Teddy sudah lama menjadi orang kepercayaan Presiden Prabowo. 

Dia mengatakan, jabatan Seskab merupakan posisi strategis yang harus diisi oleh orang yang memiliki kedekatan dan tingkat kepercayaan tinggi dari orang nomor satu di Indonesia.

“Mayor Teddy tepat, layak sebagai Seskab, alasannya atau argumentasinya pertama, beliau sangat dipercaya oleh Pak Prabowo, sangat dipercaya dan sangat dekat dengan Pak Prabowo,” kata Qodari, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Tanggapan Pramono Anung

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Joko Widodo (Jokowi), Pramono Anung menganggap Mayor Teddy pantas menjadi Seskab Presiden Prabowo Subianto.

Pramono menilai, Teddy memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Seskab di Kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo Subianto.

"Dia pernah bersama Pak Jokowi dan kemudian dengan Pak Prabowo, sehingga pengalaman ini menjadi hal kuat bagi Teddy Indra untuk menjadi Seskab yang baru," kata Pramono di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pramono mengaku tak meragukan kemampuan perwira menengah TNI Angkatan Darat tersebut.

"Dan juga saya tahu ketika dia sekolah di Amerika, dia termasuk salah satu mahasiswa untuk S2 yang terbaik," ujarnya.

Calon Gubernur Jakarta dari PDIP itu mengaku tak mempersoalkan mengenai kedudukan Seskab kini di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Untuk itu saya tidak mau mencampur tangan karena itu kewenangan sepenuhnya presiden," ucap Pramono.

Pramono meyakini Teddy bisa menjalankan tugas sebagai Seskab. Sebab, sebelumnya menjadi ajudan Jokowi dan Prabowo.

(Trribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan