Baleg DPR Usulkan Revisi 8 UU Soal Politik Gunakan Metode Omnibus Law
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan untuk merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah akan memastikan kesepakatan terkait prioritas rancangan undang-undang yang disusun dalam Prolegnas.
"Itu yang sekarang kami sedang lakukan," ujarnya.
Sehingg, Doli melanjutkan, dalam waktu dua minggu ke depan, DPR akan memberikan gambaran lebih jelas tentang arah Prolegnas 5 tahun ke depan.
"Jadi kita tunggu saja dalam waktu mungkin dua minggu ke depan sudah mulai kelihatan gambaran ke depan dari prolegnas itu seperti apa 5 tahun ke depan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPR_20241022_205326.jpg)