Sabtu, 20 September 2025

Truk Tabrak Kendaraan di Tangerang

VIDEO UPDATE Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang: Positif Sabu, Status Kernet dan Kondisinya Terkini

Ternyata sopir tersebut bukanlah sopir utama melainkan kernet berusia 24 tahun. Bahkan pelaku ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap identitas sopir truk yang ugal-ugalan hingga menabrak belasan kendaraan di Cipondoh, Tangerang.

Ternyata sopir tersebut bukanlah sopir utama melainkan kernet berusia 24 tahun.

Bahkan pelaku ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Positif Konsumsi Narkoba

Dari pemeriksaan sementara polisi, terungkap JFN, sang sopir truk tabrak belasan kendaraan itu ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan urine pelaku.

"Sudah kita lakukan tes urine, dari tes urine ini dinyatakan bahwa sopir urinnya mengandung metapetamine ya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, Zain mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang terdapat dalam kendaraan JFN tersebut.

"Saat ini kita sedang kembangkan dan kita lakukan penggeledahan terhadap truknya dan kita temukan barang bukti yang lain juga terkait masalah narkoba," tuturnya.

Berstatus Kernet dan Tidak Punya SIM

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengungkapkan, JFN (24) tidak berprofesi sebagai sopir truk, melainkan kernet truk.

"Ya, dia kernet dan saat ini belum ada SIM yang ditemukan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Kendati demikian, Zain belum membeberkan secara rinci di mana sopir truk yang asli saat kejadian tersebut.

Zain mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah JFN membawa kabur truk tersebut.

"Kita sedang mendalami (dugaan JFN bawa kabur truk)" tuturnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan