Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Hotman Paris, Susno Duadji hingga Menteri Beri Atensi Kasus Guru Supriyani, Ada Dugaan Rekayasa

Kasus hukum yang dialami Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan atensi sejumlah kalangan.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
Guru honorere Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

Supriani pun menceritakan jika dirinya dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak dari anggota Polisi itu, gegara anaknya mengalami luka dibagian paha belakang.

"Awalnya itu anaknya ditanya sama orang tua, katanya jatuh dari sawah, anaknya luka di bagian paha belakang. Tapi saat anaknya menangis sampai tiga kali, anak itu ngomong dipukuli sama ibu guru Supriani, katanya hari Rabu pakai baju batik," ujar Supriani saat ditelepon Dedi Mulyadi, dikutip dari Channel YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (1/11/2024).

Supriani pun membantah, karena dirinya tidak pernah mengajar di kelas anak Polisi tersebut. Supriani mengajar di kelas 1 B, sedangkan anak Polisi itu kelas 1 A. 

Di akhir percakapan, Dedi Mulyadi memberikan semangat dan dukungan kepada Supriani. Bahkan, Dedi Mulyadi pun akan memberikan support untuk Supriani agar lancar dalam menghadapi kasusnya. 

Sumber: Tribunnews.com/Surya.co.id/Tribun Jabar/Kompas.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved