Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Update Kasus Guru Supriyani: Kades Bongkar soal Uang Damai Rp50 Juta, Sebut Akal-akalan Oknum Polisi

Kepala Desa (Kades) Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan bongkar soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunsultra.com
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman dan Guru Supriyani. - Kepala Desa (Kades) Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan bongkar soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani. 

Susno merasa prihatin atas kasus yang menimpa guru Supriyani tersebut.

Dia pun mengendus adanya "bau" rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Jujur di Propam, Seret Nama Kapolsek Baito, Lega Bongkar soal Uang Damai Supriyani 50 Juta

(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved