Selasa, 26 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta Senilai Rp418 Miliar

Karyoto mengaku prihatin karena banyak pihak yang terlibat dalam kasus narkoba merupakan generasi produktif Indonesia yang menjadi aset bangsa

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan nilia miliaran rupiah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024) 

“Ini nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Karyoto menuturkan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membuat efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba, dan menjadi peringatan bagi mereka yang masih mencoba-coba untuk terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Kemudian kegiatan pengungkapan ini juga sebagai bentuk keberhasilan kerja sama dari misi Asta Cita yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan