Polda Metro Jaya Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta Senilai Rp418 Miliar
Karyoto mengaku prihatin karena banyak pihak yang terlibat dalam kasus narkoba merupakan generasi produktif Indonesia yang menjadi aset bangsa
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
“Ini nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Karyoto menuturkan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membuat efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba, dan menjadi peringatan bagi mereka yang masih mencoba-coba untuk terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Kemudian kegiatan pengungkapan ini juga sebagai bentuk keberhasilan kerja sama dari misi Asta Cita yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Polda Metro Jaya Bantah Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kombes Ade Ary: Tidak Benar |
![]() |
---|
Kapuspen TNI Bicara Soal Pengamanan di Rumah Jampidsus: Tidak untuk Menghalangi Proses Hukum |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kembali Periksa Saksi-saksi Pelapor |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata Api di Asahan Sumut, 2 Pelaku Diduga Pegawai BNN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.