Rabu, 13 Agustus 2025

CPNS 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS BRIN 2024, Peserta Lolos Berhak Ikut SKB dan SKBT

BRIN telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada Minggu (17/11/2024), peserta yang lulus passing grade SKD berhak mengikuti rangkaian SKB dan SKBT.

Penulis: Lanny Latifah
https://casn.brin.go.id/
BRIN telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada Minggu (17/11/2024), peserta yang lulus passing grade SKD berhak mengikuti rangkaian SKB dan SKBT. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada Minggu (17/11/2024).

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS BRIN 2024 dapat dicek melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.brin.go.id/.

Bagi pelamar CPNS BRIN yang dinyatakan lulus passing grade SKD berhak mengikuti rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT).

Pelaksanaan sosialisasi SKB tambahan wajib diikuti oleh seluruh peserta yang dinyatakan lolos SKD.

Peserta SKB nantinya wajib mengisi formulir registrasi ulang melalui tautan https://bit.ly/PraSKB_BRIN2024 paling lambat pada Senin, 25 November 2024 pukul 12:00 WIB.

Tautan akan diinformasikan melalui email atau whatsapp masing-masing.

Kemudian, bagi peserta yang belum menerima tautan paling lama H-1, dimohon untuk menghubungi panitia seleksi CPNS BRIN TA 2024 melalui email helpdesk.casn@brin.go.id atau whatsapp 081212347390.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BRIN 2024 >>> Klik di Sini

Arti kode pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS BRIN 2024, sebagai berikut:

  • Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
  • Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
  • Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
  • Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;
  • Keterangan "TMS" adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan
  • Keterangan "DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.

Baca juga: 5 Jenis SKB CPNS Kemenkumham 2024: Tes Kesehatan hingga CAT

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Lewat Situs SSCASN

1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;

2. Klik 'Masuk' dan 'Login' dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password;

3. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar;

4. Halaman akan menampilkan 'Resume Pendaftaran';

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB;

6. Jika tidak lulus SKD, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Lewat Website Instansi

1. Peserta bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui masing-masing website Instansi yang didaftar;

2. Pada menu Pengumuman, atau cari dan klik "Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024" apabila sudah diumumkan;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan