Profil dan Sosok
AKBP Raden Brotoseno
AKBP Raden Brotoseno adalah mantan anggota perwira polisi yang dipecat dari Polri karena terjerat kasus korupsi. Kini ia menjadi produser film.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Febri Prasetyo
Pada November 2016, Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Raden Brotoseno diketahui menerima uang dengan total Rp1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Dia juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta atas permintaannya sendiri.
Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, dan 2 pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.
Dalam kasus ini, Brotoseno divonis 5 tahun penjara.
Raden Brotoseno sendiri sempat tidak langsung dipecat dari Polri setelah bebas.
Baca juga: Letjen TNI Purn. H. Bibit Waluyo
Ia sempat hanya dikenakan sanksi permintaan maaf dan demosi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020.
Dia terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Propam Polri saat itu, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
"Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKE. Dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta direkomendasikan dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi," kata Ferdy Sambo, Senin (30/5/2022).
Setelah statusnya menjadi Polri aktif setelah terjerat korupsi disorot publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun bereaksi.
Polri akhirnya memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) AKBP Raden Brotoseno melalui sidang komisi kode etik Polri peninjauan kembali (KKEP PK) selesai digelar.
Sidang KKEP PK digelar pada Jumat (8/7/2022) dengan putusan sidang komisi kode etik Polri bernomor KKEP PK/1/VII/2022.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Raden Brotoseno memiliki istri seorang artis yakni bernama Tata Janeeta.
Sumber: TribunSolo.com
AKBP Raden Brotoseno
Raden Brotoseno
Brotoseno
AKBP Brotoseno
Profil Raden Brotoseno
Polri
polisi
Produser Film
korupsi
Profil dan Sosok
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
---|
Profil Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Anggotanya Diduga Pukuli Pelajar dan Wartawan |
---|
Profil Rio Ngumoha, Pahlawan Liverpool saat Bungkam Newcastle United |
---|
Profil Jazlyn Kayla Firyal, Sergio Ramos-nya Timnas Putri Indonesia di Piala AFF Wanita U16 2025 |
---|
Sosok Agus Eko, Eselon II di Pati Dicopot Jabatannya Jadi Staf Biasa oleh Bupati Sudewo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.