Rabu, 27 Agustus 2025

Dewan Pengawas KPK

Cadewas Heru Kreshna Tak Setuju KPK Pajang Tersangka Kasus Korupsi, Ini Alasannya

Cadewas KPK Heru Kreshna Reza tidak setuju KPK ikut memajang tersangka saat pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK Heru Kreshna Reza tidak setuju KPK ikut memajang tersangka saat pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK Heru Kreshna Reza tidak setuju KPK ikut memajang tersangka saat pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi.

Menurutnya hal itu termasuk pembunuhan karakter seseorang.

Baca juga: DPR Diminta Menguliti Rekam Jejak Capim-Cadewas KPK Agar Kasus Firli Bahuri Tak Terulang Lagi

Hal itu disampaikan Heru Kreshna menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI F-Golkar Bambang Soesatyo, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

"Untuk Pak Bambang, tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi pak saya tidak setuju karena itu membunuh karakter pak," kata dia.

Selain itu, kata dia, KPK harus mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Yang terpenting, lanjut Heru, KPK bisa membuktikan yang bersangkutan bersalah lewat proses peradilan.

"Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Artinya dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak," ucapnya.

"Yang pentjng kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersalah itu jauh lebih bermartabat," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan