Profil dan Sosok
Irjen Pol. Yuda Gustawan, S.H., S.I.K., M.H.
Irjen Pol Yuda Gustawan adalah jenderal bintang 2 alumni Akpol 1993 yang mengemban jabatan sebagai Sahlisospol Kapolri.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Febri Prasetyo
Pada tahun 2019, Yuda Gustawan dimutasi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Saat itu ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jateng.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Satu tahun kemudian, Yuda ditugaskan sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Setelah itu, ia didapuk menjadi Dirpolitik Baintelkam Polri pada tahun 2022.
Barulah pada tahun 2024, Yuda Gustawan diangkat sebagai Sahlisospol Kapolri (2024).
Harta kekayaan
Irjen Yuda Gustawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 14 Februari 2022.
Harta terbanyak Yuda berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kabupanten Karanganyar hingga Kota Surabaya.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Yuda Gustawan.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.847.010.000
1. Tanah Seluas 474 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp142.200.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/385 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH TANPA AKTA Rp1.804.810.000
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Rudi Pranoto
3. Bangunan Seluas 50 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp252.000.000
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Profil Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Penerima Bintang Mahaputera Pratama |
---|
Profil Brian Yuliarto, Mendiktisaintek yang Resmi Dilantik Jadi Kepala Badan Industri Mineral |
---|
Profil Suyudi Ario Seto, Resmi Jabat Kepala BNN RI, Kini Berpangkat Jenderal Polisi Bintang Tiga |
---|
Profil Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Anggotanya Diduga Pukuli Pelajar dan Wartawan |
---|
Profil Rio Ngumoha, Pahlawan Liverpool saat Bungkam Newcastle United |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.