Rabu, 3 September 2025

Upah Minimum Pekerja

Menaker Bakal Temui Presiden Prabowo untuk Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Pekerja

Yassierli menyatakan, sejatinya pembahasan soal kenaikan upah minimum pekerja masih terus dalam pembahasan.

|
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli saat memberikan sambutan di pembukaan Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Yassierli hanya mengatakan penetapan masih menggunakan formula yang sudah dipahami karena jika harus membuat yang baru, pemerintah tak punya banyak waktu untuk melakukan perumusan.

Oleh karena itu, untuk penetapan upah minimum 2025 akan dianggap sebagai pengecualian.

"Kami ketika bicara dengan buruh dan pengusaha, kita katakan 2025 ini pengecualian. Pengecualian dalam artian pengecualian kan keputusan MK juga baru dan kita gak punya banyak waktu untuk melakukan studi lebih dalam, kajian akademis," ujarnya.

Ia hanya mengisyaratkan jika dalam formula tersebut ada konstanta yang sekiranya perlu diperluas, maka pemerintah bisa melakukan perluasan.

"Tinggal kalau di situ ada konstanta konstantanya mungkin kita bisa perluas. Kalau kita keluar dengan sebuah rumusan acuan yang baru, nanti panjang lagi diskusinya," tukasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan