Selasa, 19 Agustus 2025

Pimpinan DPR RI Pastikan Tidak Semua Sektor Bisnis Kena Kenaikan PPN 12 Persen

Saan Mustopa meminta kepada pegiat UMKM untuk tidak khawatir soal adanya rencana kenaikan pajak 12 persen tersebut.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan bahwa tidak semua sektor bisnis terpengaruh pada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Dia meminta pegiat UMKM tidak khawatir soal adanya rencana kenaikan pajak 12 persen tersebut. 

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, pak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," kata Dasco.

Presiden Prabowo kata Dasco, akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas usulan penurunan pajak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

"Mungkin dalam satu jam ini pak presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.

Meskipun demikian Dasco tidak menjelaskan lebih jauh usulan pajak apa yang diturunkan tersebut. 

Untuk diketahui sejumlah komoditas telah dikenakan bebas PPN, di antaranya beras dan gabah, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging segar, telur, susu, buah-buahan, sayur -sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan