Sabtu, 25 April 2026

Hari Antikorupsi Sedunia

Hari Antikorupsi Sedunia 2024: Sejarah, Tema dan Logo Hakordia 2024

Inilah sejarah, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2024, dan link download logo Hakordia 2024, diperingati setiap tanggal 9 Desember.

kpk.go.id
Logo Hakordia 2024 - Inilah sejarah, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2024, dan link download logo Hakordia 2024, diperingati setiap tanggal 9 Desember. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2024, dan logo Hakordia 2024

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Senin (9/12/2024).

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.

Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Lantas bagaimana awal mula adanya Hari Antikorupsi Sedunia 2024?

Simak sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 2024 beserta tema dan logo Hakordia 2024, sebagai berikut.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Merujuk situs resmi PBB, pada setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia.

Hakordia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. 

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi. 

Dimulai saat Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif. 

Baca juga: 9 Desember 2024 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Antikorupsi Sedunia

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin.

"Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan," ujar Sekjen PBB Kofi Annan dalam pidatonya di hadapan 191 anggota Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003. 

Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved