Selasa, 9 September 2025

Raden Agung Laksono

Berikut profil politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, yang saat ini tengah berseteru dengan Jusuf Kalla dalam memperebutkan kursi Ketua PMI

Tribunnews.com/Dany Permana
Politikus Senior Golkar, Agung Laksono, menyampaikan visi dan misinya dalam Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, yang saat ini tengah berseteru dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Perseteruan ini terjadi karena perebutan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Lantas siapa sebenarnya Agung Laksono?

Profil Agung Laksono

Dr. (H.C.) dr. H. Raden Agung Laksono lahir pada 23 Maret 1949 di Semarang, Jawa Tengah.

Politikus senior Partai Golkar ini didapuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta pada 2014 silam.

Perjalanan Agung Laksono hingga menjadi tokoh politik senior tidaklah instan.

Agung Laksono diketahui mengawali karier politik di Partai Golkar dengan menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar 1984-1989.

Pada tahun 1987 Agung Laksono menjadi anggota DPR/MPR-RI selama tiga periode sampai 1998.

Kala itu ia menjadi Sekretaris FKP MPR-RI hingga menjadi Wakil Ketua FKP MPR-RI.

Setelahnya, ia berpindah menjadi anggota MPR RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara tahun 1999 sampai 2004.

Baca juga: JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua Umum PMI

Agung Laksono lalu dipercaya menjadi pejabat negara di tiga era pemerintahan.

Ketiganya yakni di era Presiden RI kedua Soeharto, Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

Pada era pemerintahan Soeharto, Agung Laksono pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Pembangunan VII (1998).

Ia kembali menjabat sebagai menteri pada periode 1998–1999 di Kabinet Reformasi Pembangunan.

Pada tahun 1999–2004, ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama satu periode.

Agung Laksono juga pernah menggantikan jabatan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Saat era SBY, Agung Laksono ditunjuk menjadi  Menteri Koordinator Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat  periode 2009-2014.

Pada 7 Desember 2012, Agung Laksono juga diminta SBY untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.

Di akhir masa periode kedua SBY, 2014, Agung Laksono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama.

Kala itu ia menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena terjerat kasus di KPK.

Pada 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Agung Laksono menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024.

Selain di eksekutif, karier Agung Laksono di legislatif pun moncer.

Agung Laksono sempat tercatat pernah menjadi orang nomor satu di DPR RI.

Perseteruan dengan JK

Diketahui, JK telah melaporkan Agung Laksono kepada pihak kepolisian.

Agung Laksono dinilai telah merebut kursi Ketua Umum PMI.

Tindakan ini dinilai JK sebagai tindakan melawan hukum. 

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

JK menegaskan bahwa PMI hanya satu di Indonesia.

Langkah Agung Laksono ini pun dianggap keliru karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan. 

Tindakan Agung Laksono itu, lanjut JK, sebenarnya sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi. 

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," kata JK. 

JK juga mengungkapkan sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono sebenarnya juga telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Perlawanan ini diduga dilakukan karena muncul beberapa pihak menganggap JK tak membuat PMI harmonis dengan pemerintah.

JK pun membantah pernyataan Agung Laksono dan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara."

"Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang, jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," kata JK.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi/Adi Suhendi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan