Diduga Dilecehkan di Medsos, Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang
Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus lapor Wakil DPRD Deli Serdang Hamdani Adjam ke polisi buntut komentar bernada pelecehan di Instagram.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus melaporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra Adjam kepada Polda Sumut atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan verbal.
Pelapor dan terlapor adalah politisi partai Golkar.
Erni tak terima Hamdani menuliskan komentar di media sosial yang dianggap merendahkan martabatnya sebagai perempuan dan istri.
Awalnya akun Instagram @hastaranesia.id mengunggah foto Erni Ariyanti Sitorus bersama Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution pada 10 Agustus 2025 lalu.
Hamdani kemudian membalas sejumlah komentar di postingan itu dengan kata-kata "Amin", "Soulmate" serta "Tinggal nunggu undangan".
Laporan telah diterima Polda Sumut pada 14 Agustus 2025.
Erni terpilih menjadi DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 6 yang mencakup Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan.
Wanita 34 tahun itu adalah anak Khairuddin Syah Sitorus (Buyung Sitorus), mantan Bupati Labuhanbatu Utara dua periode (2010–2015 dan 2016–2021).
Sedangkan Hamdani menjabat sebagai DPRD Deli Serdang setelah terpilih dari Dapil Deli Serdang 1 yakni Lubuk Pakam, Beringin, Pantai Labu, Pagar Merbau, Galang.
Hamdani adalah kakak ipar Musa Rajekshah, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang kini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut.
Ketika menanggapi polemik antarkader Golkar Sumut, Musa Rajekshah akan memanggil keduanya untuk menyelesaikan masalah secara kepartaian.
Baca juga: Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan
Musa Rajekshah baru mengetahui adanya laporan yang dilayangkan Erni dari media sosial.
"Saya sangat menyayangkan hal ini, karena memang ini mengapa Erni sampai membuat laporan," ungkapnya, Rabu (20/8/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Erni tak memberi tahu dirinya tentang laporan polisi atas kasus pelecehan verbal.
"Artinya sesama Golkar lebih mudah komunikasinya, atau tinggal beri tahu kepada saya sebagai ketua DPD, jika ada perasaan yang tidak enak dan bila ada hal seperti apa yang dirasakan," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.