Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan
Polisi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti ke karyawati
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Bima Putra/TribunJakarta.com
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Lina pun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.
Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa ialah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.
Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.
"(Empat saksi) termasuk terlapor," ungkapnya Lina.
Berita Terkait
Baca Juga
Dua Perempuan di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan Masalah Utang |
![]() |
---|
Keluarga Pasien yang Paksa Dokter di RSUD Sekayu Copot Masker Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dokter RSUD Sekayu yang Dianiaya Keluarga Pasien Lanjutkan Kasus ke Jalur Hukum |
![]() |
---|
VIRAL Video Dugaan Penganiayaan Ibu Hamil 8 Bulan di Maros Sulsel, Pelaku Suami Siri Korban |
![]() |
---|
Profil Adrianus Bria Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan: 3 Kali Jabat Ketua DPRD Malaka NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.