Selasa, 2 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Nasib Pilu Ayu, Korban Anak Bos Roti: Ditolak 2 Polsek, Ditipu Pengacara Kiriman Keluarga Pelaku

Korban kekerasan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati, membeberkan perjalanan pilunya saat mencari keadilan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Chaerul Umam
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 

Setelah mengetahui ternyata pengacara itu dikirim dari pihak pelaku, Ayu pun memutuskan untuk mengganti pengacaranya. 

Namun, pengacara baru Ayu justru juga tak memberikan jalan terang proses perkara ini. 

"Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," kata Ayu. 

Ayu mengaku orang tuanya harus menjual sepeda motor untuk menyewa pengacara itu. 

Pengacara itu, kata Ayu, selalu meminta uang. 

"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor," katanya. 

"Jual motor?" tanya Habiburrokhman.

"Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi," jawabnya. 

Perkara Sempat Mandek karena Pengacara Hilang 

Laporan Ayu sempat macet dua bulan karena pengacara yang ia sewa menghilang dan tak bisa dihubungi. 

Laporan itu mandek selama dua bulan sejak dilaporkan ke kepolisian pada 17 Oktober 2024 silam.

Ayu kemudian mengganti pengacara dan resmi menunjuk Zaenuddin sebagai kuasa hukumnya pada Minggu (15/12/2024).

"Tanggal 15 itu kebetulan Saudari Ayu ini melakukan pemeriksaan saat itu. Dan dia mencoba menghubungi pengacaranya (lama), tetapi tidak ada respons."

"Jadi, sekalian saya mendampingi Ayu dan mendalami informasi melalui penyidik," katanya dalam RDP Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024). 

Saat didampingi oleh Zaenuddin ini-lah, pihak korban baru mengetahui bahwa kasus penganiayaan oleh George telah naik ke penyidikan.

Sehingga, kata Zaenuddin, berujung penangkapan dan penetapan tersangka terhadap George.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan