Rabu, 20 Agustus 2025

PDI Perjuangan

PDIP Endus Upaya Acak-acak Partai Jelang Kongres, Megawati Minta Kader Siaga 1

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025

|
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang. (Fersianus Waku) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan status siaga 1 di internal partai menyusul munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang.

"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga 1 di internal PDIP untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDIP menjelang Kongres PDIP sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).


Ronny menegaskan, provokasi berupa serangan terhadap Megawati melalui baliho dan spanduk telah memicu kemarahan kader di seluruh Indonesia.

"Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia," ujarnya.

Dia juga memaparkan keabsahan struktur organisasi PDIP yang telah diperpanjang hingga 2025. 

Menurut Ronny, keputusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024.

"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya," tegasnya.

Baca juga: Deddy Sitorus Nilai Jokowi Tak Punya Kesetiaan pada PDIP hingga Dipecat, Wanti-wanti Partai Lain

Dia menjelaskan, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif ketua umum yang diamanatkan Kongres Partai dan ditetapkan dalam Rakernas V PDIP Tahun 2024.

Dalam konferensi pers, PDIP juga menayangkan video pernyataan dari jajaran pengurus DPC dan DPD yang menyatakan dukungan penuh terhadap Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan