Jumat, 15 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Demo Tangkap Harun Masiku Berlangsung Anarkis, KPK Sebut Ada Ancaman Pidana

Diketahui, unjuk rasa yang diikuti ratusan orang didominasi pakaian warna biru itu mulanya menuntut lembaga antirasuah menangkap buronan eks caleg PDI

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan berlangsung ricuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang. 

Unjuk rasa awalnya berjalan kondusif sebagaimana aksi demo umumnya.

Namun, di pengujung unjuk rasa, peserta aksi mulai melakukan aksi bakar-bakaran. Seketika bagian depan Gedung Merah Putih KPK diselimuti asap tebal.

Mereka kemudian mulai melempari gedung KPK dengan batu, tanah basah hingga botol. 

Baca juga: Apa Kaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku? Mengapa akan Diperiksa KPK?

Lemparan para demonstran bahkan ada yang sampai mengenai kaca depan Gedung Merah Putih KPK.

Ratusan polisi yang menjaga demonstrasi langsung berlindung di balik tameng pelindung.

Setelah melakukan aksinya tersebut, para demonstran berangsur meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2020 silam. Hampir lima tahun, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, berlangsung ricuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang.
Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, berlangsung ricuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, tetapi belum bisa dilakukan penangkapan.

Baca juga: Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Prajurit TNI yang Dipecat karena Terjerat Kasus Narkoba

“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi.

Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (6/12/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan