Senin, 25 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Demo Tangkap Harun Masiku di Gedung KPK Berlangsung Anarkis, Massa Corat-coret hingga Lempar Batu

Mereka juga melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bagian depan Gedung KPK dengan tulisan hinaan. Mulanya, demo berlangsung sejak sekira

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, berlangsung ricuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan berlangsung ridcuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang.

Adapun massa aksi mendesak KPK menangkap buronan mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Para demonstran melakukan bakar-bakaran hingga melempari Gedung KPK dengan batu, tanah basah, dan botol.

Mereka juga melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret bagian depan Gedung KPK dengan tulisan hinaan.

Mulanya, demo berlangsung sejak sekira pukul 13:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Unjuk rasa awalnya berjalan kondusif sebagaimana aksi demo umumnya.

Namun, di pengujung unjuk rasa, peserta aksi mulai melakukan aksi bakar-bakaran. Seketika bagian depan Gedung Merah Putih KPK diselimuti asap tebal.

Mereka kemudian mulai melempari gedung KPK dengan batu, tanah basah hingga botol. 

Baca juga: Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Hakim: 12 Tahun Terlalu Berat, Harus Dikurangi

Lemparan para demonstran bahkan ada yang sampai mengenai kaca depan Gedung Merah Putih KPK.

Ratusan polisi yang menjaga demonstrasi langsung berlindung di balik tameng pelindung.

Setelah melakukan aksinya tersebut, para demonstran berangsur meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan berlangsung ricuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang.
Unjuk rasa desakan tangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan berlangsung ricuh dan anarkis pada Senin (23/12/2024) petang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2020 silam. Hampir lima tahun, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Baca juga: 2 Peran Yasonna Laoly yang Digali KPK dalam Kasus Harun Masiku

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan