Jumat, 22 Agustus 2025

PPN 12 Persen

Syahganda Kritisi Pernyataan Dolfie Othniel PDIP Terkait PPN 12 Persen

Syahganda Nainggolan meminta agar tidak ada pernyataan yang bisa memicu ketidakstabilan politik

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Pengamat Politik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan - 

Tudingan itu karena fraksi PDIP memimpin panitia kerja Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen. Panja itu dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit. 

Menurutnya, inisiator UU HPP bukanlah berasal dari PDIP. Dia menyatakan pihak yang mengusulkan aturan perpajakan itu merupakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi 12 waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP. Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP," kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

Chico juga menolak PDIP dianggap pihak yang harus  bertanggung jawab karena UU HPP tersebut. Dia mengungkit bahwa UU HPP adalah produk DPR RI secara kelembagaan yang disetujui oleh 8 fraksi DPR RI.

"Akar masalahnya bukan soal siapa yg inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar," jelasnya.

Ia menjelaskan UU HPP memberikan keleluasaan menaikkan PPN dari rentang 5 persen hingga 15 persen dibuat dengan asumsi kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal. .

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan