Rabu, 27 Agustus 2025

Profil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang

Askolani yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diperiksa KPK terkait dugaan kasus TPPU.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Tribun-timur.com
Askolani yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diperiksa KPK terkait dugaan kasus TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 

TRIBUNNEWS.COM – Askolani merupakan sosok yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Askolani dikenal sebagai ekonom dan telah memiliki rekam jejak mentereng di bidang fiskal dan keuangan.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis.

Baru-baru ini, nama Askolani tengah menjadi sorotan ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Berikut rekam jejak Askolani.

Kehidupan Pribadi

Dilansir dari kemenkeu.go.id, Askolani lahir di Palembang, Sumatra Selatan pada 11 Juni 1966.

Saat ini, ia telah berusia 58 tahun.

Baca juga: Tiga Mobil Mewah Dirjen Bea Cukai Askolani yang Harta Kekayaannya Tembus Rp 51,872 Miliar

Pendidikan

Askolani tercatat pernah mengenyam pendidikan di Universitas Sriwijaya Palembang dengan mengambil jurusan pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.

Ia pun meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1990.

Setelah mendapat gelar Sarjana, ia pun melanjutkan studi S2 di Universitas Colorado dan mendapat gelar Master of Arts Economics and Banking pada 1999.

Karier

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. (Kompas/Hadi Maulana)

Askolani mengawali karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.

Kemudian ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.

Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.

Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan