Selasa, 12 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup Selidiki Indikasi Pidana di Kasus Tumpahnya Cairan Soda Api di Bandung

Rasio Ridho Sani mengatakan cairan kimia soda api tersebut merupakan bahan yang bersifat sangat korosif dan punya efek serius jika terkena tubuh

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) KLH, Rasio Ridho Sani (tengah) di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkunga Hidup, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

Jalur yang dilintasi truk pengangkut bahan B3 ini juga melewati kawasan padat penduduk. Sopir truk juga dinilai tidak sigap ketika kebocoran terjadi. Ia menduga sang sopir tidak memiliki sertifikasi khusus untuk mengangkut bahan B3.

"Jadi pengemudi angkutan B3 ini tidak sekadar punyai SIM sebagai persyaratan umum, tetapi wajib mempunyai sertifikat dari Dirjen Hubdar sebagai syarat khusus," ucap dia.

 

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan