Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Kasus Korupsi CSR BI
KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum OJK dalam kasus dugaan korupsi program vdana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial BI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum OJK dalam kasus dugaan korupsi program vdana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial BI.
Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.