Jumat, 8 Mei 2026

Sosok Pendiri OCCRP, Lembaga yang Memasukkan Jokowi Daftar Pemimpin Terkorup Dunia 2024

Pendiri OCCRP lembaga yang memasukkan Jokowi salah satu pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 .

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hasanudin Aco
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat berada di kediamannya di Solo, Selasa (3/12/2024). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 RI, masuk sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Di situs resminya yang dikutip pada, Rabu (1/1/2025), OOCRP menobatkan sederet finalis yang masuk sebagai 'Person Of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption'.

Ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut selain Jokowi.

OCCRP menobatkan mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, sebagai pemimpin nomor satu terkorup.

Dalam daftar itu, sejumlah tokoh dunia selain Jokowi disebut jadi finalis dalam kolom kecil seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani.

Mengenal Lembaga OCCRP

Dikutip dari situs resminya, The Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam.

Lembaga ini mengklaim memiliki staf di enam benua. 

"Kami adalah ruang berita nirlaba yang berorientasi pada misi dan bermitra dengan outlet media lain untuk menerbitkan berita," demikian OCCRP menggambarkan dirinya sebagai lembaga investigasi.

OCCRP didirikan oleh wartawan investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2007.

OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, menegakkan standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.

Dari mana sumber pendanaan OCCRP?

Lembaga ini mengklaim sebagai organisasi nirlaba yang didanai oleh para donatur. 

"Rincian donatur kami berubah setiap tahun, tetapi pada tahun 2024 kami menerima pendanaan dari enam donatur pemerintah, termasuk AS, Prancis, dan Swedia, serta sejumlah yayasan swasta yang mendukung jurnalisme investigasi," tulis lembaga itu di situsnya.

Secara total, OCCRP memiliki 50 hibah terpisah dari para donatur ini. 

OCCRP tidak menulis tentang Amerika Serikat (AS)

AS bukanlah area fokus historis bagi lembaga itu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved