Selasa, 12 Agustus 2025

Pengacara di Bone Tewas Ditembak

Fakta Baru Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak di Bone, Peluru Tembus Wajah Hingga Tulang Leher

Kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan yang menewaskan Pengacara Rudi S Gani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
Tribuntimur.com
Pemakaman pengacara Rudi S Gani di Pangkep Sulawesi Selatan, Kamis (2/1/2025). Korban tewas ditembak orang tak dikenal di Kabupaten Bone. 

Alamarhum Rudi S Gani merupakan pengacara senior di Sulawesi Selatan.

Selain pengacara senior, pria berusia 49 tahun itu juga pernah menduduki jabatan pada beberapa organisasi bantuan hukum. 

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Rudi S Gani diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Penegakan Hukum (LKPH) Advokasi dan Bantuan Hukum Sulsel.

Menjelang ajalnya, Rudi S Gani pun bahkan masih beraktivitas mendampingi kliennya dalam menjalani tahapan proses hukum di Bone.

Berdasarkan kartu identitas, Rudi S Gani beralamat di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Di Bone, Rudi S Gani berdomisili di Pattukulimpoe yang merupakan kampung halaman istrinya. 

Pengacara senior tersebut diketahui sudah lama tinggal di Kecamatan Lappariaja hingga bahkan sempat mencalonkan diri sebagai kandidat kepala desa.

Sebagai pengacara, ada sejumlah kasus yang Rudi S Gani dampingi dan saat ini masih bergulir di pihak kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. 

Istri Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mengungkapkan ada banyak kasus yang didampingi sang suami selama menjalankan profesinya sebagai pengacara.

"Kalau kasus yang ditangani banyak karena setiap dia bersidang pasti saya temani," kata Maryam ditemui wartawan saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.

Dikatakan Maryam, rata-rata kasus yang didampingi suaminya cukup besar.

Tetapi, sejauh ini kasus yang didampingi tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.

"Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar)," ujarnya.

Sepengetahuan Maryam, selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, korban tidak pernah bermasalah serius dengan orang.

"Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan