Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Kata Pakar Hukum Pidana soal Langkah Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Baru Kasus Timah

Kejagung menetapkan lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan timah.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RI Harli Siregar memimpin konferensi pers "Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024" di kantor Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Sementara jika melihat konteks ekonomi, Huda menilai status tersangka yang disematkan Kejagung kepada lima korporasi berpotensi memberi dampak buruk bagi pendapatan negara. Misalnya hilangnya penerimaan dari sektor pajak yang biasa diterima negara dari lima perusahaan.

“Jangan sampai menegakkan hukum terhadap korporasi itu menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Ini yang tidak dipahami oleh Kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan