Jumat, 19 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Dibuka Besok, Begini Alur Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan Pengisian PDSS

Tahapan Regitrasi Akun SNPMB bagi Sekolah akan dibuka mulai besok Senin, (6/1/2025). Simak alurnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Mulai Besok, Simak Alur Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan Pengisian PDSS 

TRIBUNNEWS.COM - Tahapan Regitrasi Akun SNPMB bagi Sekolah akan dibuka mulai besok Senin, (6/1/2025).

Registrasi akun SNPMB dilakukan melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Berikut adalah alur registrasi akun sekolah hingga tahapan validasi data.

Berikut adalah cara membuat Akun SNPMB Sekolah:

  1. Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  2. Klik tombol Masuk
  3. Klik Daftar akun di bagian bawah
  4. Klik tombol Daftar Akun Sekolah
  5. Masukkan NPSN dan Kode Registrasi
  6. Masukkan nama email aktif Kepala Sekolah atau Operator Sekolah yang akan digunakan untuk login ke portal SNPMB
  7. Klik tombol Daftar
  8. Buka inbox/spam email Anda. Lakukan aktivasi akun
  9. Lakukan login untk melakukan verifikasi dan validasi data sekolah

Baca juga: Link Registrasi Akun SNPMB Sekolah untuk Daftar SNBP 2025, Dibuka 3 Hari Lagi

Bagi sekolah yang telah memiliki Akun SNPMB (baik akun yang telah diperoleh pada tahun 2024 atau baru diperoleh tahun 2025), berikut adalah cara login akun SNPMB:

1. Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

2. Login ke portal SNPMB menggunakan email dan kata sandi yang telah dimiliki

3. Klik tombol Masuk

Cara Verifikasi dan Validasi Data Sekolah

1. Login ke laman vervalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya

2. Di halaman verifikasi data sekolah:

  • Periksa data sekolah Anda dengan seksama
  • Jika terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui Dapodik
  • Kemudian tekan tombol Perbarui Data

3. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman Verifikasi Data Siswa

4. Periksa validitas data dari daftar siswa kelas 12 beserta status akunnya

5. Jika terdapat data yang tidak valid, lakukan perbaikan data melalui Dapodik

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan