Sabtu, 16 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Janji Beri Pernyataan usai Pemeriksaan

Eks Komisioner KPU memenuhi panggilan KPK pada hari ini Senin (6/1/2025) untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025). Wahyu Setiawan kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Eks Komisioner KPU memenuhi panggilan KPK pada hari ini Senin (6/1/2025) untuk pemeriksaan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. 

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK (Hasto Kristiyanto)," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Harun Masiku; Wahyu Setiawan; eks Anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan politikus PDIP Saeful Bahri.

Baca juga: Datang Dari Kampung, Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto PDIP

Harun Masiku dan Saeful berperan sebagai pemberi suap.

Sedangkan Wahyu Setiawan dan Agustiani sebagai penerima suap.

Wahyu, Agustiani, serta Saeful telah menjalani hukuman.

Sementara, Harun Masiku masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan